Selasa, 15 Maret 2016

Tugassatu.softskill.pkn



Nama               : Anita Simbolon

Kelas               : 1DA02

NPM               :40215848

Mata Kuliah    : Softskill Pendidikan Pancasila

 

SYAFRUDDIN PRAWIRANEGARA DAN ASSAT SAAT MENJADI PRESIDEN INDONESIA YANG TERLUPAKAN

 

Syafruddin Prawiranegara ini juga sudah pernah  ditunjuk untuk  menjabat  Kepala Kantor Pajak Kediri tahun 1942. Kemudian pada Mungkin kita jarang mendengar tentang Presiden kedua dan ketiga ini ,dan mungkin bila kita di tanya sapa yang menjadi presiden kedua dan ketiga kita ? Pasti kita akan menjawab Soeharto sebagai Presiden kedua dan Habibie sebagai Presiden ketiga . Setelah diteliti ternyata kebenaran yang menjadi presiden kedua itu adalah Syahrifuddin Prawiranegara sebagai presiden ke dua dan Presiden ketiga sebelum Soeharto Republik Indonesia. Mereka mempunyai peran masing-masing saat menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia.

1.             SYAFRUDDIN PRAWIRANEGARA




Syafruddin Prawiranegara ini di lahirkan di Serang Banten 28 Februari 1911.  Syafruddin Prawiranegara merupakan putra dari Raden Arsjad Prawiraatmadja dan Noer’aini. Raden Arsjad menghendaki pendidikan barat bagi anak-anaknya. Oleh karena itu, Sjafruddin kemudian masuk ELS dan MULO,AMS ,RHS).
kabinet Sjahrir ke-2 sebagai Menteri Muda Keuangan dan mewujudkan “Oeang Republik Indonesia” (ORI) . Membentuk Pemerintahan Darurat (PDRI) di Bukit Tinggi. Dan Syafruddin Prawiranegara juga pernah bekerja sebagai penyiar radio swasta serta pegawai Departemen Keuangan Belanda .
Syafruddin adalah orang yang diperintahkan Soekarno dan Hatta untuk membentuk Pemerintahan Darurat RI (PDRI), ketika Presiden Soekarno dan Hatta di tangkap pada Agresi Militer II lalu diasingkan oleh Belanda ke Pulau Bangka 1948.  Hatta telah menduga Soekarno dan dirinya bakan ditangkap dan ditahan dan Belanda segera memberi mandat Sjafruddin untuk melanjutkan pemerintahan agar tidak terjadi kekosongan kekuasaan. Dan atas usaha Pemerintah Darurat ini Belandapun terpaksa berunding dengan Indonesia  dan dengan perjanjian Roem-Royen mengakhiri upaya Belanda dan akhirnya Soekarno dan kawan-kawan dibebaskan  dan kembai ke Yogyakarta . Dan pada tanggal 13Juli 1949 diadakan sidang  antara PDRI dengan presiden Soekarno wakil Presiden Hatta serta sejumlah menteri kedua kabinet. Serah terimaa pengambilan mandat dari PDRI secara resmi terjadi pada tanggal 14 Juli 1949 di Jakarta. 

2.             Mr.Assat



Mr. Assaat (lahir di Dusun Kampuang nan Limo Kubang Putiah, Banuhampu, Agam, Sumatera Barat, 18 September 1904 – meninggal di Jakarta, 16 Juni 1976 pada umur 71 tahun) adalah seorang politisi dan pejuang kemerdekaan Indonesia. Beliau merupakan pemangku jabatan Presiden Republik Indonesia pada masa pemerintahan Republik Indonesia di Yogyakarta. Ia juga pernah menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri Indonesia. Mr. Assat meniah dengan Roesiah dari Sungai Puar ,Agam dirumah gadang kapala loto pada tanggal 12 juni 1949 dan pernikahannya dikarunai seorang putri.
Mr. Assaat dilantik sebagai Pemegang  Jabatan Presiden Republik Indonesia yang dilaksanakan di Istana Kepresidenan Yogyakarta pada tanggal 27 Desember 1949.7. Presiden Soekarno ini melantik setelah melaksanakan upacara penyerahan kedaulatan di Amsterdam dan Jakarta. Mr. Assat menjadi Presiden karena menurut Presiden Soekarno Mr. Assat sebagai patriot sejati dan dicintai rakyat terbukti dalam sambutannya, Presiden Soekarno menyatakan bahwa Mr. Assaat dianggapnya sebagai patriot sejati dan dicintai rakyat daerah Republik Indonesia. Presiden Soekarno yakin bahwa Mr. Assaat dapat menjalankan tugasnya sebagai Pemangku Jabatan Presiden Republik Indonesia dan upacara pelantikan ini juga dimaksudkan sebagai sidang istimewa BPKNIP untuk mengumumkan bahwa Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Hatta tidak bisa menjalankan jabatannya karena diangkat sebagai Presiden dan Perdana Menteri republik rakyat serikat.
Mr.assat juga ingin menjadikan pemerintahan Republik Indonesia dengan cara berusaha mengembalikan bentuk negara kesatuan dengan memasukkan usaha tersebut ke dalam program Kabinet Halim. Program kerja Kabinet Halim ini diantaranya menyelenggarakan supaya pemindahan kekuasaan ke tangan bangsa Indonesia di seluruh Indonesia terjadi dengan seksama dan ketentraman umum supaya dalam waktu yang sesingkat-singkatnya terjamin berlakunya hak-hak demokrasi dan terlaksananya dasar-dasar hak manusia dan kemerdekaannya. Tanggal 14 Agustus 1950, RIS menetapkan Undang-Undang No 20 tahun 1950 tentang pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Keesokan harinya dilakukan upacara penyerahan mandat dari Pemangku Jabatan Presiden Republik Indonesia Mr. Assaat kepada Presiden Soekarno. Presiden Soekarno menyatakan terbentuknya kembali Negara Kesatuan Republik Indonesia Di depan sidang BPKNIP tersebut. Setelah itu, Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta dilantik sebagai kepala negara Republik Indonesia. Pelantikan ini menandakan UUD 1945 kembali dilaksanakan secara murni dimana pemerintahan dipegang oleh presiden dan wakil presiden. Bersamaan dengan bubarnya RIS, Perdana Menteri Halim juga mengembalikan mandatnya kepada Mr. Assaat. Kabinet selanjutnya dipimpin oleh Kabinet Natsir sebagai kabinet pertama setelah Indonesia kembali ke NKRI. Sejak RIS dinyatakan bubar, jabatan Mr. Assaat selaku Pemangku Jabatan Presiden Republik Indonesia telah berakhir. Beliau kemudian menjadi anggota dalam lembaga perwakilan rakyat saat itu. Amanat yang diembannya untuk memangku Jabatan Presiden Republik Indonesia telah selesai dan usahanya untuk mengembalikan bentuk negara kesatuan Indonesia telah berhasil namun riwayat RIS hanya bertahan selama depan bulan.

REVERENSI