Nama : Anita Simbolon
Kelas : 1DA02
NPM :40215848
Mata Kuliah : Softskill Pendidikan Pancasila
SYAFRUDDIN PRAWIRANEGARA DAN ASSAT SAAT MENJADI PRESIDEN INDONESIA YANG TERLUPAKAN
Syafruddin Prawiranegara ini juga sudah
pernah ditunjuk untuk menjabat Kepala Kantor Pajak Kediri tahun 1942.
Kemudian pada Mungkin kita jarang mendengar tentang Presiden kedua dan ketiga
ini ,dan mungkin bila kita di tanya sapa yang menjadi presiden kedua dan ketiga
kita ? Pasti kita akan menjawab Soeharto sebagai Presiden kedua dan Habibie
sebagai Presiden ketiga . Setelah diteliti ternyata kebenaran yang menjadi
presiden kedua itu adalah Syahrifuddin Prawiranegara sebagai presiden ke dua
dan Presiden ketiga sebelum Soeharto Republik Indonesia. Mereka mempunyai peran
masing-masing saat menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia.
1.
SYAFRUDDIN
PRAWIRANEGARA
kabinet Sjahrir ke-2 sebagai Menteri
Muda Keuangan dan mewujudkan “Oeang Republik Indonesia” (ORI) . Membentuk
Pemerintahan Darurat (PDRI) di Bukit Tinggi. Dan Syafruddin Prawiranegara juga
pernah bekerja sebagai penyiar radio swasta serta pegawai Departemen Keuangan
Belanda .
Syafruddin adalah orang yang diperintahkan Soekarno dan Hatta untuk
membentuk Pemerintahan Darurat RI (PDRI), ketika Presiden Soekarno dan Hatta di
tangkap pada Agresi Militer II lalu diasingkan oleh Belanda ke Pulau Bangka
1948. Hatta telah menduga Soekarno dan
dirinya bakan ditangkap dan ditahan dan Belanda segera memberi mandat
Sjafruddin untuk melanjutkan pemerintahan agar tidak terjadi kekosongan
kekuasaan. Dan atas usaha Pemerintah Darurat ini Belandapun terpaksa berunding
dengan Indonesia dan dengan perjanjian
Roem-Royen mengakhiri upaya Belanda dan akhirnya Soekarno dan kawan-kawan
dibebaskan dan kembai ke Yogyakarta .
Dan pada tanggal 13Juli 1949 diadakan sidang
antara PDRI dengan presiden Soekarno wakil Presiden Hatta serta sejumlah
menteri kedua kabinet. Serah terimaa pengambilan mandat dari PDRI secara resmi
terjadi pada tanggal 14 Juli 1949 di Jakarta.
2.
Mr.Assat

Mr. Assaat dilantik sebagai Pemegang Jabatan Presiden Republik Indonesia yang
dilaksanakan di Istana Kepresidenan Yogyakarta pada tanggal 27 Desember 1949.7.
Presiden Soekarno ini melantik setelah melaksanakan upacara penyerahan
kedaulatan di Amsterdam dan Jakarta. Mr. Assat menjadi Presiden karena menurut
Presiden Soekarno Mr. Assat sebagai patriot sejati dan dicintai rakyat terbukti
dalam sambutannya, Presiden Soekarno menyatakan bahwa Mr. Assaat dianggapnya
sebagai patriot sejati dan dicintai rakyat daerah Republik Indonesia. Presiden
Soekarno yakin bahwa Mr. Assaat dapat menjalankan tugasnya sebagai Pemangku
Jabatan Presiden Republik Indonesia dan upacara pelantikan ini juga dimaksudkan
sebagai sidang istimewa BPKNIP untuk mengumumkan bahwa Presiden Soekarno dan Wakil
Presiden Hatta tidak bisa menjalankan jabatannya karena diangkat sebagai
Presiden dan Perdana Menteri republik rakyat serikat.
Mr.assat juga ingin menjadikan
pemerintahan Republik Indonesia dengan cara berusaha mengembalikan bentuk
negara kesatuan dengan memasukkan usaha tersebut ke dalam program Kabinet
Halim. Program kerja Kabinet Halim ini diantaranya menyelenggarakan supaya
pemindahan kekuasaan ke tangan bangsa Indonesia di seluruh Indonesia terjadi dengan
seksama dan ketentraman umum supaya dalam waktu yang sesingkat-singkatnya
terjamin berlakunya hak-hak demokrasi dan terlaksananya dasar-dasar hak manusia
dan kemerdekaannya. Tanggal 14 Agustus 1950, RIS menetapkan Undang-Undang No 20
tahun 1950 tentang pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Keesokan
harinya dilakukan upacara penyerahan mandat dari Pemangku Jabatan Presiden
Republik Indonesia Mr. Assaat kepada Presiden Soekarno. Presiden Soekarno
menyatakan terbentuknya kembali Negara Kesatuan Republik Indonesia Di depan
sidang BPKNIP tersebut. Setelah itu, Presiden Soekarno dan Wakil Presiden
Mohammad Hatta dilantik sebagai kepala negara Republik Indonesia. Pelantikan
ini menandakan UUD 1945 kembali dilaksanakan secara murni dimana pemerintahan
dipegang oleh presiden dan wakil presiden. Bersamaan dengan bubarnya RIS,
Perdana Menteri Halim juga mengembalikan mandatnya kepada Mr. Assaat. Kabinet
selanjutnya dipimpin oleh Kabinet Natsir sebagai kabinet pertama setelah
Indonesia kembali ke NKRI. Sejak RIS dinyatakan bubar, jabatan Mr. Assaat selaku
Pemangku Jabatan Presiden Republik Indonesia telah berakhir. Beliau kemudian
menjadi anggota dalam lembaga perwakilan rakyat saat itu. Amanat yang
diembannya untuk memangku Jabatan Presiden Republik Indonesia telah selesai dan
usahanya untuk mengembalikan bentuk negara kesatuan Indonesia telah berhasil
namun riwayat RIS hanya bertahan selama depan bulan.
REVERENSI